SUMPAH Pemuda lahir ketika bangsa ini tengah memperjuangkan kemerdekaannya. Ketika itu para pemuda ingin meneguhkan ikrar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka.
Keteguhan itu termaktub dalam pengakuan atas satu tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Jelas para pemuda yang berlatar belakang suku dan agama berbeda berkumpul pada Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, mereka bertekad mendirikan negara Indonesia dalam satu di antara keanekaragaman bangsa ini.
Pada akhirnya perjuangan tersebut bukan sekadar jargon saja, tetapi terwujud pada 17 Agustus 1945. Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, dan kelompok bersatu dan berkomitmen menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar.
Semangat Sumpah Pemuda harus terus menggelora di Tanah Air karena Sumpah Pemuda1928 adalah tonggak perjuangan bangsa ini mencapai kemerdekaan. Untuk saat ini tentu bukan lagi memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan, tetapi lebih pada mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa besar.
Sudah menjadi tanggung jawab kita semua sebagai penerus untuk mengambil semangat Sumpah Pemuda dengan mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan.
Tentu seiring dengan semangat Sumpah Pemuda, pembangunan yang dilakukan pun berdasarkan ragam perbedaan bangsa ini, tetapi memiliki satu tujuan. Baik pemuda Jawa, Batak, Papua, Bugis maupun lainnya harus punya satu tujuan untuk mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan.
Pun mereka yang berbeda agama dan kelompok, jika masih mengaku sebagai bangsa Indonesia, harus tetap bahu-membahu membangun bangsa ini. Sumpah Pemuda mengajari kita bahwa keragaman atau perbedaan adalah kekuatan, bukan kelemahan atau bahkan senjata untuk saling menyerang.
Namun, kenyataannya, bangsa ini justru mencederai cita-cita Sumpah Pemuda. Perbedaan dan keragaman yang semestinya menjadi kekuatan seolah justru menjadi kelemahan.
Beberapa kelompok saling menyerang mengatasnamakan kelompok, golongan, atau bahkan agama. Bahkan ada pihak-pihak tertentu yang justru memanfaatkan keragaman dan perbedaan untuk memunculkan konflik. Antarkelompok sepertinya justru disibukkan dengan memperdebatkan siapa yang lebih baik dan siapa yang paling lemah.
Ketika perjuangan kemerdekaan digelorakan, musuh terbesar adalah dari luar bangsa ini. Sekarang, saat bangsa ini telah merdeka, musuh terbesar justru dari dalam diri sendiri. Setiap zaman memang punya tantangan yang berbeda. Namun semangat yang dimiliki harus tetap sama. Perbedaan dan keragaman adalah semangat yang telah terbukti untuk menjadikan bangsa ini lebih baik. Sumpah Pemuda telah membuktikan bahwa perbedaan dan keragaman adalah kekuatan yang mahadahsyat bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang besar.
Siapa yang paling bisa untuk terus melanjutkan cita-cita Sumpah Pemuda adalah pemuda Indonesia itu sendiri. Telah terbukti bahwa pemuda adalah tonggak peralihan bagi bangsa ini untuk menjadi lebih baik sesuai dengan yang dicita-citakan.
Pascakemerdekaan, pemuda bersatu untuk menggelorakan semangat baru pada 1966 atau yang disebut Orde Baru (Orba). Ketika rezim Orba dianggap telah menyeleweng dari cita-citanya, pada 1998 pemuda kembali bersatu melakukan reformasi. Semangat pada 1928, 1945, 1966, dan 1998 memiliki kesamaan persatuan atas perbedaan dan keragaman yang ada.
Pemuda Indonesia telah terbukti sebagai agen perubahan dengan modal cita-cita pendahulunya. Perubahan zaman oleh bangsa ini telah membuktikan bahwa pemuda adalah sosok yang paling tepat untuk meneruskan cita-cita Sumpah Pemuda.
Pemuda harus menempatkan posisi sebagai agen perubahan. Ketika bangsa ini terus dikoyak dengan persoalan korupsi, integrasi (mental), pemerataan pembangunan, dan persoalan lain, pemuda harus menjadi garda terdepan untuk mengatasinya. Pemuda Indonesia bisa melakukan ini karena pendahulu juga bisa melakukan ini asal tetap berpegang pada cita-cita Sumpah Pemuda, yaitu menjadikan perbedaan dan keragaman sebagai kekuatan, bukan kelemahan.
Source : http://nasional.sindonews.com/read/1151096/16/sumpah-pemuda-1477705544/10